Pendiri Korupedia, Teten Masduki mengarahkan situs ini agar bisa mendorong percepatan kasus korupsi yang macet. Berbagai informasi seputar korupsi bisa dilaporkan melalui situs ini.
Mesin informasi situs sudah disiapkan untuk membuka akses bagi Anda dalam menambahkan data. Korupedia menyiapkan formulir yang bisa diisi pengunjung. Setiap data yang dikirim akan diverifikasi secara detail oleh tim Korupedia.
Relawan bisa memasukkan data tambahan, misalnya tentang korupsi daerah. Laporan masyarakat yang mengendus tindakan korupsi juga bisa dilaporkan.
Teten menjelaskan Korupedia bukan badan berwenang yang akan melakukan penyelidikan kasus korupsi. Laporan dari masyarakat akan diverifikasi dan diteruskan kepada pihak berwajib seperti KPK, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung. Partisipasi masyarakat diharapkan bisa membongkar kasus korupsi yang macet di pengadilan.
"Fitur ini untuk mendorong kasus korupsi yang macet bisa dilaporkan," ujar Teten.
Dalam pengembangan situs ini, Teten sekaligus mengampanyekan aksi antikorupsi. Korupedia akan menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum di universitas yang ada di Indonesia.
"Ini mengajak mahasiswa berpartisipasi melawan korupsi," cetus aktivis antikorupsi ini.
Jaringan relawan ini akan dikelola tim Korupedia untuk mengembangkan konten situsnya. Ini juga menjadi upaya gerakan antikorupsi di Indonesia.
Korupedia memberikan informasi terbaru setiap hari. Tim redaksi dikelola oleh Ratna Dasahasta, Arsil, Wawan Suyatmiko, Lais Abid, Suwandi Ahmad, Kaka Prakasa, dan Nanang Syaifudin.
Teten bersama rekannya akan mengembangkan situs ini agar dapat menjadi diskursus korupsi. Banyak relawan yang perlu dilibatkan untuk memantau kejaksaan dan kepolisian.
"Langkah pertama membuat web ini berpengaruh," ujar Teten. (eh)
Apakah Anda Masuk Dalam Daftar Koruptor ??? :D
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar